Setelah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku itu, dilakukan kembali pengembangan, dan petugas kembali menangkap tersangka lainnya yakni
MR dan ML.
“Dikediaman MR kami berhasil menemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam
jenis belati yang diduga digunakan keempatnya untuk melukai dua orang korban tersebut, ” Katanya, Selasa (28/12/2021).
Untuk keempatnya, kini sudah dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, guna proses hukum lebih lanjut.
Dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Susilo membenarkan atas penangkapan keempat orang terduga pelaku tersebut.
“Ya benar empat orang terduga pelaku penganiayaan itu sudah diamankan dan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” Pungkasnya.
Sebelumnya, dalam kejadian Perkelahian berdarah yang terjadi di salah satu kafe, yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, tepatnya pondok party, Minggu (26/12/21) lalu, dua orang korban yakni MP (17) warga Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan SG (31) warga Jalan HKSN, Banjarmasin Utara, harus mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit terdekat akibat luka tusukan benda tajam yang menghujam tubuh mereka.





