Banjarbaru, kalselpos.com – Diduga dikerjakan secara ‘amburadul’, proyek jalan Nasional di Liang Anggang, Banjarbaru – Bati-Bati, Tanah Laut (Tala), dapat sorotan pemerintah pusat.
Terlebih, proyek jalan senilai Rp74 miliar tersebut, telah mendekati ‘deadline’ masa akhir kontrak kerja, ungkap Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kalsel, Rudy M Harahap.
Menurutnya, sebagaimana rilis yang disampaikan ke redaksi kalselpos.com, Selasa (21/12/21) kemarin, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Banjarmasin, patut dimintai keterangan selaku penanggungjawab.
“Kami akan mengundang Kepala Balai yang bertanggungjawab untuk membahas permasalahan tersebut,” ungkapnya.
Rudy M Harahap menambahkan, pertemuan sendiri akan dilaksanakan, pada Rabu 22 Desember 2021, hari ini, di Kantor BPKP Kalsel, di Banjarbaru.
Terkait dugaan proyek jalan Nasional di Liang Anggang, Banjarbaru – Bati-Bati dikerjakan secara ‘amburadul’, peran BPKP mengatensi terhadap hal-hal yang akan merugikan keuangan Negara.
“Besok siang setelah landing, Kepala Balai akan segera meluncur ke kantor BPKP (posisi masih di luar daerah),” sebutnya.
Seperti diketahui bersama, proyek jalan Nasional di Liang Anggang, Banjarbaru – Bati-Bati senilai Rp74 miliar itu, hingga kini kondisinya masih rusak parah dan becek, bahkan masih belum masuk tahap pengaspalan.
Penanganan ruas jalan sendiri, terbagi dua paket pekerjaan. Paket pertama atau seksi I, adalah pekerjaan rehabilitasi Jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kota Pelaihari dengan panjang mencapai 3,52 Km.
Seksi II adalah pekerjaan rehabilitasi Jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kota Pelaihari dan batas Pelaihari sampai pertigaan Bati-Bati hingga Jalan Benua Raya, Bati-Bati. Panjang jalan yang ditangani mencapai 2,7 Km.
Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dua pekerjaan ini dimenangkan oleh kontraktor luar Kalimantan. Jika seksi I dimenangkan oleh PT Anugerah Karya Agra Sentosa yang beralamat di Jalan Besar Ijen Malang, Jawa Timur, sementara seksi II dimenangkan oleh PT Nugroho Lestari yang beralamat di Jalan Ciliwung Malang, Jawa Timur.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com
Welcome to WordPress