Tanjung, kalselpos.com– Kampung Pupuh di Desa Solan Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong mendapat perhatian Pengadilan Negeri Tanjung melalui kegiatan “Pengadilan Negeri Tanjung Peduli Kampung Pupuh”.
Dari kegiatan tersebut Pengadilan Negeri (PN) Tanjung memberikan bantuan berupa genset, alat mengaji, alat tulis, dan perangkat alat sholat.
Bantuan dari PN Tanjung sangat bermanfaat bagi warga Kampung Pupuh karena selama ini kampung yang ada sejak jaman penjajahan Jepang itu belum teraliri listrik dari PLN.
Mereka hanaya mengandalkan Aki dan panel surya untuk penerangan pada malam hari.
Mencapai kampung Pupuh juga bukan perkara mudah terlebih pada saat musim hujan seperti sekarang ini, jalan yang bisa dilalui roda empat hanya sampai muara kampung selebihnya ditempuh dengan jalan kaki.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Wisnu Widiastuti mendoakan dan mendorong apa yang diupayakan pihak Kecamatan, listrik dapat terwujud di kampung tersebut.





