Jakarta, kalselpos.com — Anggota polisi yang menukar sanksi tilang dengan sekarung bawang, disebut telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
“Yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan klarifikasi dan diperiksa oleh Propam Polda,” jelasnya, kepada wartawan, Selasa (2/11), sebagaimana dikutip kalselpos.com dari cnnindonesia.com.