Pro Kontra Pemberian gelar Dr HC kepada Gubernur Kalsel

Ahmad Rinaldi (hafidz)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Pemberian gelar doktor kehormatan atau Dr HC (Honoris Causa) oleh Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terhadap orang nomor satu di Provinsi Kalsel, yakni H Sahbirin Noor menuai pro dan kontra.

Pasalnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)-ULM menolak pemberian gelar Dr HC terhadap Gubernur Kalsel itu.

Bacaan Lainnya

Ketua BEM Unlam, Ahmad Rinaldi saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya bersikeras menolak pemberian gelar kehormatan tersebut kepada sang gubernur yang akrab disapa Paman Birin tersebut.

“Sebab menurutnya alasan sang Rektor memberikan penghargaan tersebut sangat tidak relevan,” jelasnya, Kamis (28/10/21) siang, kepada kalselpos.com.

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pertanian, dan memberikan bantuan anggaran ke Universitas itu baginya, sudah memang tugas gubernur.

“Jadi apabila alasannya hanya itu, lalu diberikan gelar kehormatan, itu semua sangat tidak relevan, sebab apa yang dilakukan gubernur memang sudah menjadi tugasnya, ” ucap Ahmad Rinaldi.

Pos terkait