KPI bentuk tim investigasi internal, usut dugaan pelecehan pegawainya

Ilustrasi.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com  – Penanganan kasus perundungan atau bullying  dan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS, KPI telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan pendalaman informasi.

Komisioner KPI Nuning Rodiyah menegaskan bahwa KPI sudah melakukan penanganan dugaan kasus tersebut dan tidak memberikan toleransi kepada pelaku pelecehan seksual.

Bacaan Lainnya

“Kami telah membentuk tim investigasi di internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak dalam surat yang ditulis oleh MSA,” kata Nuning di Polres Jakarta Pusat, Kamis (2/9).

Nuning menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil tujuh dari delapan orang yang diduga menjadi pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS.

Ia menjelaskan bahwa ketujuh terduga pelaku sudah hadir di kantor KPI Pusat dan sedang dalam proses untuk menjadi bahan pertimbangan lembaga negara tersebut.

Jika ketujuh orang tersebut terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual dan perundungan, KPI berkomitmen memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.

“Kami dari seluruh pimpinan KPI sudah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan,” kata Nuning.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait