Sempat resahkan warga, tersangka Pencuri Kotak Amal akhirnya diringkus

[]istimewa PENCURI KOTAK AMAL - GU (31), tersangka pelaku pencurian kotak amal di sejumlah mushala dan masjid di wilayah Kecamatan Pulaulaut Sigam, usai diamankan jajaran Polres Kotabaru, pada Rabu (1/9/21) dini hari kemarin.(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Unit Buser Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang pria berinisial GU (31), warga Desa Sebatung, Kecamatan Pulaulaut Sigam, yang diduga menjadi tersangka pelaku pencurian kotak amal di sejumlah mushalla dan masjid di kabupaten tersebut.
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Abdul Jalil SIK, Rabu (1/9/21) siang, membenarkan jika pihak telah mengamankan tersangka pelaku pencurian kotak amal, yang sejauh ini cukup meresahkan warga.
Tersangka sendiri diamankan, pada Rabu (1/9/2021) dini hari, sekitara pukul 00.15 Wita, di Desa Sebatung, Kotabaru .
Dari hasil interogasi petugas, tersangka GU melakukan aksi pencurian kotak amal seorang diri, dan itu dilakukan sejak Juli 2021 hingga Agustus 2021.


Dari rentang waktu tersebut, tersangka berhasil mengasak lebih dari satu buah kotak amal, yang nilainya keseluruhannya, mencapai Rp2 juta rupiah, dan itu umumnya dilakukan di mushalla dan masjid yang ada di Kecamatan Pulaulaut Sigam Kotabaru.
Uang tersebu digasak tersangka, dengan cara merusak kotak amal dan langsung mengambil uangnya.
(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait