Bupati dan Sekda Jember kembalikan honor pemakaman Covid-19

Ilustrasi pengembalian honor pemakaman pasien Covid-19 ke kas daerah. (ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com– Setelah menuai kecaman dari sejumlah pihak karena menerima honor atas pemakaman pasien Covid-19 dengan nominal Rp100 ribu untuk setiap kegiatan pemakaman.

Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto dan tiga pejabat Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 akhirnya mengambil sikap untuk mengembalikan honor senilai Rp282 juta ke kas daerah.

Bacaan Lainnya

Selain mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19, Bupati berjanji akan melakukan evaluasi surat keputusan kegiatan penanganan Covid-19 di Jember.

Terkait hal tersebut Sekretaris Daerah Jember
Mirfano juga angkat bicara. Dalam rilis yang diterima media di Jember, Jumat malam (27/8/2021)
menjelaskan, honor yang mereka terima mencapai Rp70 juta selama sebulan terakhir, dari pemakaman warga yang meninggal karena Covid-19.

Mantan Kepala Dinas Koperasi itu mengatakan pihaknya bersama Bupati Jember, Plt Kepala BPBD dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Jember mengembalikan honor pemakaman yang diterimanya sebesar Rp70.500.000.

Namun ia menjelaskan pada puncak krisis pandemi pada Juli 2021 itu, pihaknya bekerja penuh risiko mulai petugas pemakaman sampai Bupati yang harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang tidak dapat dimakamkan.

Setiap hari, lanjut dia, harus menjaga kecukupan tenaga pemakaman yang berhenti karena takut risiko tertular Covid-19 dan mencari tukang kayu yang dapat memproduksi peti jenazah yang pembayarannya belakangan.

“Setiap malam kami harus berkonsultasi dengan Bapak Bupati Hendy Siswanto untuk menyelesaikan masalah sarana prasarana pemakaman yang kebutuhannya sangat tinggi, sementara belum tersedia anggaran dalam APBD,” ujarnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait