Kotabaru, kalselpos.com – Temuan bayi berkelamin laki -laki yang diperkirakan baru berumur 5 hari dan
dalam keadaan masih hidup menghebohkan warga Jalan Pelabuhan Fery Stagen RT 12 Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Temuan bayi mungil, pada Kamis 19 Agustus 2021, sekitar pukul 10.30 Wita itupun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Kapolres Kotabaru melaui Kapolsek Pulau Laut Utara, Iptu Yacob Sihasale membenarkan temuan bayi tersebut.
Berdasarkan keterangan, bayi yang diduga dibuang oleh orangtuanya tersebut, pertama kali ditemukan seorang warga bernama Jamal (48) saat melewati Jalan Pelabuhan Ferry, sebelum saksi mendengar suara tangis bayi.
Setelah dicek, ternyata benar ada bayi mungil yang diletakkan di sebuah rumah tak berpenghuni
di Jalan Pelabuhan Fery Stagen RT 12, Desa Stagen.
Kasus temuan bayi ini pun kemudian dilaporkan saksi ke Polsek Pulau Laut Utara, sebelum pihak kepolisian dengan sigap mendatangi lokasi, hingga membawa bayi tersebut petugas Polsek oun langsung menuju penemuan sekaligus membawa bayi tersebut ke RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, untuk dilakukan penanganan awal.
Selanjutnya, pihak kepolisian
mengamankan barang bukti, guna mencari tahu keberadaan siapa yang membuang bayi malang tak berdosa tersebut.