kalselpos.com – Tiga dari delapan pelaku perusakan fasilitas Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura pada unjuk rasa rusuh 30 Juli 2021 lalu ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Ketiga orang yang masuk DPO ini semuanya merupakan mahasiswa IAIN Madura,” kata
kata Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, Jumat (13/8/2021).
Namun Nining tidak menyebutkan identitas ketiga orang mahasiswa IAIN Madura yang kini masuk DPO tersebut dengan dalih untuk kepentingan penyidikan.
“Yang jelas, ketiganya merupakan mahasiswa dan mereka juga terlibat secara langsung dalam kasus unjuk rasa rusuh kala itu,” terangnya.
Ia menjelaskan ketiga orang mahasiswa yang masuk DPO itu, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan pada lima tersangka lainnya yang telah ditangkap lebih dahulu.
“Saat ini, kami masih berupaya mencari ketiganya untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Nining.