kalselpos.com – POM Lanud Anang Busra, Tarakan, Kalimantan Utara menangkap seorang TNI Angkatan Udara gadungan berinisial R (23)
pada hari Minggu dini hari (11/7/2021) sekitar pukul 00.20 Wita.
“R menyalahgunakan seragam TNI, sedangkan yang bersangkutan warga sipil, juga bukan anggota Paskas yang ‘stand by’ BKO di Satrat 225,” kata Komandan Lanud Anang Busra Kolonel Pnb Somad di Tarakan, Senin (12/7/2021).
Somad menjelaskan R ditangkap di tempat hiburan malam (THM) di Jalan Sulawesi, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah oleh POM Lanud Anang Busra pada hari Minggu pukul 00.20 WITA.
Setelah dilakukan penangkapan, R langsung dibawa ke Lanud Anang Busra dan mengakui menggunakan seragam TNI AU untuk melakukan tindakan semacam pemaksaan dan menagih utang kepada S yang merupakan korbannya.
“Korban S melaporkan kepada kami untuk melakukan penyelidikan dan dari informasi yang kami terima dari berbagai pihak, menyatakan bahwa benar yang bersangkutan telah melakukan perbuatan pemaksaan pada S untuk membayar utangnya,” kata Somad.
Saat ini R sudah diserahkan ke Polres Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan menindak tegas masyarakat secara pribadi atau kelompok yang tidak berhak menggunakan seragam atau atribut TNI,” tandasnya.