kalselpos.com – 16 calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin
kedapatan petugas menggunakan dokumen palsu sehingga batal diizinkan terbang.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Jumat (9/7/2021) mengatakan temuan surat PCR dan sertifikat vaksin palsu itu terjadi pada Rabu (7/7).di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.
Sekarang tim lagi melakukan penyelidikan untuk mendalami temuan tersebut.
“Jika nantinya hasil penyelidikan memenuhi unsur pidana, maka statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan dan selanjutnya ada penetapan tersangka,” tegasnya.