Tak dapat jatah vaksin, seorang warga mengamuk

Ilustrasi.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Seorang warga di Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah mengamuk akibat tidak dapat jatah vaksin Covid-19.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (5/7) sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Selasa (6/7/2021)
di Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Jaladri hari itu
vaksin yang dibawa petugas medis untuk melaksanakan jemput bola di Kecamatan Rakumput sudah habis digunakan sesuai jatah vaksin yang sudah disediakan tim medis.

“Itu yang menyebabkan salah seorang warga mengamuk bahkan sampai merusak alat kesehatan,” terang Jaladri.

Mengenai hukuman yang diterapkan terhadap pelaku perusakan alkes milik tim medis sesuai dengan aturan hukum pidana yang berlaku di negara Indonesia.

“Usai peristiwa tersebut, warga langsung mengamankan dan menahan yang bersangkutan guna memproses perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” tukas Jaladri.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait