KOTABARU, kalselpos.com – Kegiatan sosialisasi penyusunan, rencana kerja pemerintah (RKP) Desa tahun anggaran 2022. Pelaksanaannya selama dua hari, mulai Senin, selasa pada 5 sd 6 juli 2021, sampai pada hari selasa terakhir pertemuan sosialisasi tersebut.

Yang dihadiri Kepala desa dan perangkatnya, bertempat di gedung Paris Barantai Kotabaru, Selasa (6/7/2021) kemarin.
Kepala DPMD Kotabaru melalui Kabid Bina Pembangunan Desa Muhammad Ansor menyampaikan,
dalam rangka memfasilitasi memberikan pemahaman kepada kepala desa dan perangkatnya.
“Atau mekanismenya memahami penyusunan tahapan RKP desa tahun anggaran 2022. Pada hari ini sudah Ada 4 klaster sudah kita laksanakan, dalam rangka mempasilitasi memberikan pemahaman kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya, untuk memahami atau mekanisme tahapan penyusunan RKP supaya sesuai Permendagri 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa,” ucapnya.
Kemudian kemarin karena ada beberapa laporan banyak yang masuk pihak aparat penegak hukum (APH), Bupati Kotabaru juga meminta ke APH jangan lakukan tindakan, pencegahan terlebih dahulu, makanya Kemarin pihak Tipikor Polres dan Kejari Kotabaru meminta kami,
untuk ikut dalam sosialisasi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi didesa.
“Karena banyaknya laporan- laporan supaya tidak terulang lagi yang dulu – dulu, ada beberapa kepala desa kita yang tersangkut kasus hukum, makanya Bupati Kotabaru intruksikan tindakan untuk pencegahan, kedepannya penyusunan RKP desa itu lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” harapnya.
“Artinya desa sudah merencanakan kegiatan yang memang menjadi prioritas untuk mengantisipasi masalah dan mengembangkan potensi didesa,” pungkasnya.





