Rumah digerebek Polisi, ‘Penikmat’ sabu di Amuntai langsung Tertangkap

DITANGKAP - SG (tanpa baju) saat ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres HSU karena kasus kepemilikan sabu, Selasa (6/7/21) malam, di Amuntai.(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – SG (20), seorang tersangka ‘penikmat’ atau pengguna narkotika jenis sabu, terkejut saat beberapa polisi berpakaian preman tiba – tiba masuk ke dalam rumahnya, melakukan pengerebekan, pada Selasa (6/7/21) malam.


Pemuda warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tersebut, digerebek polisi dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Bacaan Lainnya

Benar saja, usai mengamankan SG, polisi yang langsung melakukan penggeledahan rumah tersangka, hingga berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0,71 gram.

“Sabu itu kami dapatkan di ruang lantai kamar atas, tepatnya di sudut di bawah tumpukan barang bekas milik tersangka,” ungkap Kapolres HDU melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Siswadi SH MH, Rabu(7/7) siang, di Amuntai.

Penangkapan SG sendiri, usai polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktifitas ‘terlarang’ yang kerap dilakukan pemuda 20 tahun tersebut di tempat tinggalnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait