Kandangan, kalselpos.com– Memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu dan badan jalan.
PKL-PKL yang ditertibkan tersebut berada di Jalan Panglima Batur, di Jalan Pemuda, dan di oprit Jembatan Tiga Desember, dari berjualan es, buah, jajanan, hingga pedagang ikan.
“Penertiban PKL dilakukan karena mengganggu pengguna jalan, dan keberadaan mereka bisa membahayakan pengguna jalan, karena berjualan di badan dan bahu jalan, ” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS, Iwan Friady, Kamis (23/6).
Dikatakan Iwan, penertiban PKL dilakukan sifatnya hanya persuasif, dengan memberikan teguran dan diminta tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan. “Kami hanya memindahkan, merapikan dan memberikan teguran kepada PKL yang tidak sesuai tempatnya,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penertiban tersebut barang jualan PKL pun tidak ada yang disita hanya diminta pindah ketempat yang sesuai dan tindakan mengganggu pengguna jalan. “Kami berharap penertiban yang dilakukan dapat di pahami dan tidak lagi berjualan di badan jalan,” katanya.
Selain melakukan penertiban, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap PKL.
“PKL ini akan terus kami awasi agar tidak mengganggu pengguna jalan. Kami harap mereka dapat mentaati ketentuan,” katanya.




