Kabupaten HSU Raih WTP Enam Kali Berturut-turut

Penyerahan Laporan Hasil Penilaian (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan M. Ali Asyhar kepada Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M, M.Si didampingi Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, S.KM. M.Kes di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Jumat (28/5).(ist)(kalselpos.com)

AMUNTAI, kalselpos.com – Ke enam kalinya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Bacaan Lainnya

Penyerahan dibarengi pula LHP LKPD tahun anggaran 2020 kepada Lima Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.

Penyerahan Laporan Hasil Penilaian (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan M. Ali Asyhar kepada Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M, M.Si didampingi Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, S.KM. M.Kes, Inspektor H. Rahmad dan Kepala BPKAD H. Suyadi di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Jumat (28/5).

Bupati H. Abdul Wahid HK mengungkapkan, sangat bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat membantu, Khususnya Ketua DPRD beserta pimpinan dan anggota DPRD HSU, kepala SKPD dan berbagai pihak dimana Kabupaten HSU kembali mendapatkan Opini WTP yang keenam.

Hal Ini membuktikan Pemerintah telah melakukan pengelolaan dan penatausahaan keuangan secara akuntabel sesuai dengan akuntansi pemerintah yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun secara penggunaannya.

“Sehingga menjadi dasar langkah lanjut kedepan terhadap kegiatan yang akan berkaitan dengan pelaksanaan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah HSU,” ujar Wahid.

Bupati Wahid berharap, tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten HSU setiap tahunnya semakin membaik, sehingga menunjukkan akuntabilitas, dan masyarakat bisa mendapatkan kepastian bahwa dana APBD Kabupaten HSU bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik atau secara operasional.

Dijelaskan dia, perolehan Opini WTP juga menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah beserta jajarannya telah melakukan laporan keuangan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dengan pengawasan dari DPRD Kabupaten HSU.

(Aplikasi Kalselpos.com)

 

Pos terkait