ES Diamankan Gara-gara Bawa Sajam

Pelaku yang diamankan oleh jajaran Polres Tabalong.(ist)(kalselpos.com)

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui AKP Otto Kasubbaghumas Polres Tabalong membenarkan petugas Polsek Murung Pudak menangkap pria inisial SE(28) karena membawa sajam.

Disampikannya, penangkapan ES berawal dari informasi dari warga adanya seseorang laki-laki yang sedang mengamuk dan melakukan pengerusakan di Tanjung Selatan Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Bacaan Lainnya

” Saat petugas mendatangi TKP dan mengamankan ES dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan sajam yang ia simpan di pinggang sebelah kiri badannya. Kini ES sudah berada di Polsek Murung Pudak menajalani proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

 

 

Pos terkait