Banjarmasin, kalselpos.com – Sempat dikabarkan turut tenggelam bersama Bripka Mashudin di Pelabuhan Bawang Pasar Sudimampir, MF (20), tersangka penganiyaan akhirnya berhasil ditemukan.
Namun ia tidak ditemukan meninggal dunia, akan tetapi ia ditemukan dan diamankan oleh petugas gabungan Unit Buser Polsek Banteng, Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin di tempat persembunyiannya, di kawasan Jalan Barambai Kolam Kiri, Desa Barambai Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (14/4/2021) pagi.
“Betul, sudah kami amankan dan kini sudah ada di tahanan kami,” terang.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi.