Banjarbaru, kalselpos.com – Satresnarkoba Polres Banjarbaru menyita 30 gram lebih Narkotika jenis sabu bersama empat tersangka di lokasi berbeda di kota setempat.
Pengungkapan pertama dilakukan, pada Kamis (8/4) di kawasan Landasan Ulin Tengah sekitar pukul 13.00 Wita dengan tersangka berinisial AH dan MU.
Saat digeledah di dalam rumah, ditemukan tiga lembar plastik klip yang didalamnya berisi sabu seberat 1,61 gram beserta timbangan dan barang bukti lainnya.
Pengembangan kemudian dilakukan ke daerah Kelurahan Sungai Besar, di mana petugas kembali meringkus tersangka SU (39) sekaligus menemukan 11 lembar plastik klip berisi sabu seberat 24,58 gram.