Klik Video kalselpos ⇑
Banjarmasin,kalselpos.com– Diduga memalsukan dokumen untuk pembuktian sidang perkara pilgub di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan calon (paslon) gubernur Kalimantan Selatan nonor urut 02 Denny Indrayana-Difriadi dilaporkan ke Polda Kalsel oleh Ketua Kpu Kabupaten Banjar. Laporan tersebut dibuat karena Denny Indrayana-Difriadi diduga telah memalsukan dokumen hasil perolehan suara pemilihan gubernur di Kabupaten Banjar untuk pembuktian perkara pilgub di MK.
Video selengkapnya ada di youtube channel kita KalselPos Online
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Reporter : Hafidz
Vo : Aliza Amanda P
Video Editor : Aliza Amanda P
Penanggung Jawab : S.A Lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya
Sosial Media kita:
FB:KalselPos
IG:KalselPos
Website: Kalselpos.com
KalselPos Referensi Berita Banua Media Terpercaya Dan Terverifikasi Dewan Pers.