Kuala Kapuas,kalselpos.com – AH alias BB, seorang pemuda 25 tahun, warga Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng, diamankan Satresnarkoba Polres setempat terkait kepemilikan sabu seberat 0,34 gram.
Tersangka sendiri ditangkap di Jalan Mawas, Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, Jumat (19/2) sekitar pukul 12.30 WIB.
Bersama tersangka diamankan juga barang bukti lainnya yaitu satu buah Hendphone, satu lembar celana dan
satu unit sepeda motor.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Subandi SH, membenarkan telah diamankan tersangka AH, yang tertangkap tangan bawa sabu seberat 0, 34 gram,
“Tersangka dan barang bukti, kini sudah kita tahan untuk pendalaman kasusnya,” jelasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis Iwan Cavalera
Editor S.A. Lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya