Polres Tanbu amankan 9 Orang diduga Pelaku Pencurian Kabel PJU di Jalan Lingkar 30

[

Batulicin, kalselpos.com– Jajaran Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu, pada hari senin (tanggal 10 Agustus 2020) telah berhasil meringkus 9 orang terduga pencurian kabel bawah tanah – Penerangan Jalan Umum (PJU), milik Dinas Perhubungan (Dishub), Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

TKP Kabel PJU di Jalan Lingkar 30 Tanahbumbu.

Informasi penangkapan 9 orang pelaku atas pencurian kabel PJU millik Dishub Tanbu tersebut disampaikan Kapolres Tanahbumbu melalui Kasat Reskrim Polres Tanbu, Iptu Andi Muhammad Iqbal SIK, pada selasa  (11/8) malam melalui pesan Whattsapp nya. 

Bacaan Lainnya

Diterangkan, oleh Andi Muhammad Iqbal, pada hari jumat, tanggal 28 – Februari – 2020 pelaku melakukan pencurian kabel PJU tepat nya di Jalan Lingkar 30 RT 10 Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu. 

Mereka para pelaku, “Sebut Kasat Reskrim”, melakukan pencurian dengan cara menggali tanah tempat kabel tersebut dan kemudian menarik kabel PJU dan kemudian dibawa ketempat tertentu. 

Ada sekitar sekitar 660 Meter panjang PJU yang diambil oleh pelaku, berdasarkan keterangan pelapor (Supriadi) yang mewakili Dishub Tanbu, jumlah nilai kerugian yang dialami sebesar Rp.446.635.200,- ( empat ratus empat puluh enam juta enam ratus tiga puluh lima ribu dua ratus rupiah ).

Dasar kami bergerak atas Laporan Supriadi S. Kom (34) status Karyawan Honorer Dishub Tanbu, alamat Pasar Lama RT. 02 Kelurahan Batulicin, dengan no LP/18/VIII/2020/KALSEL/RESTANBU/SEK BATULICIN, tanggal 05 Agustus 2020 jelas Andi Muhammad Iqbal. 

Pada saat ini sembilan terduga pelaku pencurian tersebut yakni M alias Badit, S alias Suri, S alias Anto Piani, A alias Ali, AS alias Sopi, DA, L, MA alias Ali dan W alias Uwai.
Beserta barang bukti seperti : 1 gulung kabel listrik kemudian 7 karung kabel listrik yang sudah dikupas, telah diamankan di Mapolres Tanbu. “Mereka sedang menjalani proses lebih lanjut,” tukasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Kristiawan
Editor : Aspihan Zain

Pos terkait