Terduga pelaku Fetish Pocong Kain Jarik ditangkap Polisi di Kuala Kapuas

G terduga pelaku fetish Bungkus Kain Jarik akhirnya ditangkap polisi di Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalteng.(Istimewa)

Kuala Kapuas,kalselpos.com – G (22) seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Surabaya, terduga pelaku fetish Bungkus Kain Jarik yang sempat menghebohkan media sosial (medsos), akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng)

Hal itu diungkapkan AKBP Manang Soebeti, Kapolres Kapuas Kalteng, Jumat (07/08/2020) di Kuala Kapuas.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Manang Soebeti pihaknya telah berhasil membantu tim Polrestabes Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap G yang diduga telah melakukan tindak pidana dibidang ITE.

Dijelaskan, G sejak Minggu (2/8) lalu, sudah diketahui keberadaannya di wilayah hukum Polres Kapuas. “Selama proses penyelidikan itu, kami berkomunikasi terus dengan tim dari Polrestabes Surabaya hingga menunggu mereka datang,” ujarnya.

Disebutkan Manang Soebeti, pelaku adalah warga asal dari Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas. Ditangkap di kediaman rumah pamanya di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, pada hari Kamis (06/08/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Diterangkannya, penangkapan terhadap G di rumah pamannya itu langsung diserahkan kepada tim Polrestabes Surabaya. Setelah itu langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk dilakukan uji cepat.

“Pagi harinya sudah dibawa ke Surabaya untuk dilakukan proses penyedikan lebih lanjut,” ucap Manang Soebeti.

Ketua RT 21 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Arni membenarkan bahwa adanya penangkapan G dilingkungannya yang berlangsung pada sore hari pada Kamis (6/8).

Dijelaskannya, menurut informasi yang ia ketahui, G sudah dua hari tinggal di rumah pamannya itu namun tidak pernah keluar rumah.

“G bukan warga di sini, kalau pamannya memang warga kita di sini,” ujar Arni.

Diberitakan sebelumnya, G awalnya sempat dicari polisi setelah adanya pengakuan sejumlah orang yang menjadi korbannya di medsos dengan beredarnya foto dan video yang dibungkus kain jarik seperti pocong.

Diduga, dengan modus riset akademik di tempatnya kuliah di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, G mendapatkan kepuasan seksual melalui foto dan video orang lain yang dibungkus kain jarik seperti mayat atau pocong tersebut.

Diperoleh juga informasi dari pihak perguruan tinggi sebelum tetangkapnya Gilang, mahasiswa semester 10 di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) ini secara resmi di drop out (DO).

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Ant-berbagai sumber
Editor: Bambang CE

Pos terkait