BANJARMASIN, Kalselpos.com — Aksi sekelompok remaja bersenjata tajam yang sempat meresahkan warga Kota Banjarmasin akhirnya berhasil dihentikan. Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan para pelaku, setelah insiden tersebut viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026 itu menyasar sejumlah titik, mulai dari kawasan Jembatan Pengambangan, Banua Anyar, hingga Jalan Pangeran Hidayatullah.
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polresta Banjarmasin atas respons cepat dalam menangani situasi tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polresta Banjarmasin yang sigap mengamankan para pelaku. Ini bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Menurut Yamin, aksi membawa senjata tajam oleh remaja bukan lagi sekadar kenakalan, melainkan telah masuk kategori tindak kriminal serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini tidak bisa dianggap sepele. Ketika ruang publik mulai dikuasai rasa takut, maka kita semua harus bertindak tegas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja. Pengawasan orang tua dinilai menjadi kunci utama agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan yang berisiko.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli dan aktif memantau pergaulan anak-anaknya. Pencegahan harus dimulai dari rumah,” tambahnya.
Pemkot Banjarmasin, lanjut Yamin, akan terus memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian dan pihak terkait guna meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kolaborasi akan terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil mengamankan delapan remaja, mayoritas masih di bawah umur. Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran aktivitas para pelaku di media sosial.
Para remaja tersebut diketahui menggunakan platform digital untuk mencari lawan tawuran. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polresta Banjarmasin bersama Polsek Banjarmasin Timur dan tim Macan Kalsel di sejumlah lokasi, termasuk di rumah masing-masing pelaku.
Dari delapan remaja yang diamankan, tujuh di antaranya berusia antara 15 hingga 17 tahun. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam, termasuk satu bilah mandau.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





