Instruksi Wali Kota Lisa Mulai Terlihat, Kecamatan Banjarbaru Utara Bergerak Cepat Layani Aduan Warga

Teks Foto :   Suasana Camat Banjarbaru Utara bersama pegawainya berkumpul untuk membahas instruksi Walikota.(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, Kalselpos.com – Komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diperkuat. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menekankan pentingnya peran camat dan lurah sebagai ujung tombak pemerintah dalam merespons kebutuhan serta keluhan masyarakat secara cepat dan tepat.

 

Bacaan Lainnya

Arahan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Kecamatan Banjarbaru Utara. Camat Banjarbaru Utara, Taufik Purwanto, bersama Sekretaris Camat Herry Isdaryoko, memastikan seluruh aparatur wilayah aktif bergerak menangani berbagai persoalan yang dilaporkan warga.

“Lurah dan camat merupakan perpanjangan tangan wali kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Taufik, Senin (11/05/2026).

 

 

Ia menjelaskan, sejak awal kepemimpinan Wali Kota Lisa, seluruh perangkat kecamatan hingga kelurahan diminta lebih responsif terhadap aduan masyarakat. Beragam persoalan seperti jalan rusak, jalan belum beraspal, pohon berpotensi tumbang, hingga masalah lingkungan lainnya harus segera ditangani melalui koordinasi lintas instansi.

 

Menurutnya, sistem pelaporan kini diperkuat secara berjenjang mulai dari RT, lurah, camat hingga dinas teknis terkait agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.

 

“Jika ada kendala di lingkungan, RT langsung melaporkan ke lurah, kemudian diteruskan ke kecamatan dan selanjutnya kami koordinasikan dengan dinas terkait,” jelasnya.

 

Taufik menegaskan, pihaknya tidak ingin laporan masyarakat hanya berhenti pada proses administrasi.

 

Setiap usulan yang dianggap mendesak akan diprioritaskan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga seperti pembangunan maupun perbaikan infrastruktur jalan.

 

Salah satu laporan yang saat ini tengah ditindaklanjuti adalah usulan pengaspalan jalan di kawasan irigasi Loktabat Utara.

 

Aduan tersebut telah diteruskan ke Dinas PUPR untuk dilakukan pengecekan lapangan sekaligus memastikan status kewenangan wilayah.

 

“Apabila masuk wilayah Kota Banjarbaru, tentu akan menjadi perhatian dan dibahas dalam Musrenbang untuk diprioritaskan,” katanya.

 

Sebagai bentuk peningkatan layanan publik, Kecamatan Banjarbaru Utara juga menyediakan sejumlah kanal pengaduan bagi masyarakat.

 

Warga dapat menyampaikan laporan melalui akun Instagram resmi kecamatan, layanan SMS dengan format tertentu, maupun call center 112 untuk kondisi darurat dan pelaporan fasilitas umum.

 

Selain membuka akses pengaduan, camat dan lurah juga diwajibkan aktif memantau kondisi wilayah secara langsung dengan turun ke lapangan setiap hari.

 

“Setidaknya tiga jam setiap hari kami turun mengecek kondisi di wilayah masing-masing,” ungkap Taufik.

 

Langkah cepat yang dilakukan Kecamatan Banjarbaru Utara menjadi bukti bahwa instruksi Wali Kota Banjarbaru tidak hanya sebatas imbauan, tetapi diwujudkan dalam pelayanan nyata yang lebih responsif dan dekat dengan masyarakat.

 

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap setiap aspirasi warga, terutama terkait infrastruktur dan keselamatan lingkungan, dapat tertangani dengan lebih cepat dan maksimal.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait