Polresta Banjarmasin ‘Blender’ Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi

Pemusnahan barang bukti narkoba berupa 258,38 gram sabu dan 70 butir pil ekstasi oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin (Hafidz)

Banjarmasin, kalselpos.com– Barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 258,38 gram dan 70 butir pil ekstasi yang merupakan hasil penangkapan petugas dan dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin, Rabu (22/07/2020) siang.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan dilakukan di ruangan Satresnarkoba, dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Kasat Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat di hadapan para tersangka yang merupakan pemilik dari barang haram tersebut.

“Pemusnahan ini kami lakukan dengan cara di hancurkan dengan cara di blender, kemudian dimasukkan ke dalam ember yang berisikan deterjen. Dan ini disaksikan langsung oleh para tersangka,” ungkap Kapolresta.

Sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan melalui test strip pada barang bukti itu oleh petugas dihadapan awak media guna memastikan keasliannya.

Ia menjelaskan, seluruh barang haram tersebut merupakan barang bukti yang berasal dari 11 orang tersangka hasil dari tangkapan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

“Ini merupakan hasil tangkapan dari dua bulan yang lalu,” ujarnya.

Ia mengklaim, dari hasil penangkapan itu pihaknya telah berhasil menyelamatkan 3945 jiwa dari bahaya narkotika, dengan estimasi satu Gram jenis sabu untuk 15 orang dan 1 butir ekstasi untuk satu orang.

“Jadi kita mengimbau kepada warga khususnya generasi muda untuk selalu menjaga diri dan menjauhi dari benda haram ini agar tidak merusak masa depan para pemuda kita,” pungkasnya.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait