Curi Ranmor untuk Cari Isteri, MBN Malah Ditangkap Polisi

Alhasil, pelaku pencurian tersebut akhirnya berhasil diringkus di kawasan Kelayan A, Banjarmasin Selatan, Rabu (2/7/2020) kemarin sekitar pukul 15.00 WITA.

“Dia (pelaku) ditangkap saat ingin memodifikasi sepeda motor,” pungkas Kapolsek.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, saat ditemui di Mapolsek Banjarmasin Selatan, pelaku mengaku sepeda motor itu akan dipergunakan untuk mencari istrinya.

Ia mengaku, bahwa dirinya telah terpisah dengan istrinya saat ia masuk penjara. “Istri saya juga masuk penjara tapi beda Lembaga Permasyarakatannya (Lapas), sekarang dia dikabarkan meninggal, tapi saya ingin mencari,” singkat pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait