Desa Tibung jadi Percontohan Kampung Tangguh Banua

MENYERAHKAN- ‎Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, menyerahkan bantuan kepada relawan kampung tanggunh banua.(kominfo)

Kandangan, kalselpos.com– Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS), AKBP Siswoyo, mencangankan Desa Tibung Raya, sebagai Kampung Tangguh Banua, dalam menghadapi pandemi Cocid-19, ‎Senin (15/6).

Kapolres HSS, AKBP Siswoyo, ‎mengatakan pencanangan kampung tangguh banua ditetapkan sebagai pilot projek yang melibatkan semua pihak dalam aksi nyata mencegah peyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya




 

 

“Semua elemen masyarakat dilibatkan dalam pencegahan penyeraban Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 sudah menjadi ancaman yang merugikan masyarakat banua, dan pemerintah telah melakukan upaya-upata untuk memutus mata rantai penyebaran Corona.

Namun, langkah-langkah tersebut belum dapat terlihat pengaruhnya terhadap penulurunan penyebaran Covid-19. “Maka perlu upaya bersama untuk membangun ketangguhan masyarakat secara mandiri untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, mengatakan dengan adanya kampung tangguh banua, bisa menjadikan daya jangkau penanganan dan pencegahan Covid-19, sehingga pengawasan juga semakin mudah.

“Peran serta masyarakat melalui RT, RW dan Kepala Desa serta tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk menyadarkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19,” ujarnya.

‎Bupati ‎menghimbau agar masyarakat menggunakan segala media yang tersedia,  untuk dapat menyebarkan himbauan terkait pencegahan penyebaran wabah.

“Gunakan langgar dan mesjid, setiap subuh melalui pengeras suara, imbauan kepada msyarakat untuk mematutuhi  selalu mematuhi protokol kesehatan apabila melaksanakan aktifitas, seperti memakai masker, menghindari kerumunan ‎dan biasa selalu mencuci tangan,” imbaunya.

‎Usai pencanangan, Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, Kapolres HSS, AKBP Siswoyo, Dandim 1003/ Kandangan, Letkol Arm Dedy Soehartono, menijau posko pelayanan, seperti rumah singgah (tempat karantina), dapat umum, kolam ikan, dan posko.

 

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Sofan
Editor : Wandi

Pos terkait