Batola Terapkan Pembatasan Sosial Skala Desa

Marabahan, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) membuat kebijakan baru dengan menerapkan Pembatasan Sosial Skala Desa, Kelurahan (PS2DK) sejak 13 Juni lalu.

 

Bacaan Lainnya




 

 

Bupati Batola Hj Noormiliyani AS menyampaikan penerapan PS2DK itu sampai berakhirnya masa tanggap darurat nasional Covid-19.

“PS2DK bertujuan untuk pencegahan, penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Bumi Ije Jela,”ucap orang nomor satu di jajaran Pemkab Batola itu di Aula Selidah kantor Bupati Batola, Jumat kemarin.

Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan berupa pemberdayaan masyarakat setiap desa dan kelurahan dalam penerapan protokol kesehatan.

Ia menegaskan kepada warga Bumi Ije Jela, jika melakukan aktivitas keluar rumah hendaknya harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, harus rajin mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun dan hand sanitizer.

Penerapan PS2DK mengacu pada penguatan ketahanan pangan desa/kelurahan, ketangguhan bidang kesehatan, peningkatan keamanan, ketentraman, kegotongroyongan serta ketertiban masyarakat.

“Kegiatan PS2DK sangat diperlukan kesiapan sistem informasi,”tegasnya.

Adapun sasarannya adalah membentuk 34 desa/kelurahan ‘Mahelat Lebo” Covid-19 dengan mewajibkan setiap kecamatan membentuk sebagai percontohan.

Dua desa yang dipilih harus mewakili zona merah dengan warga ada yang terpapar positif Covid-19 dan zona hijau dengan warga ada yang Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), sebut Bupati’.

Perlu diketahui, sambungnya, saat ini Batola sudah membentuk Desa “Mahelat Lebo” atau Menghalat Kampung Covid-19.

Noormiliyani menyebutkan menghalat kampung tersebut terdapat di Kecamatan Barambai dengan sampel desa yang diambil, yakni Kolam Kiri sebagai zona merah dan Karya Tani sebagai zona hijau.

Adapun teknis pelaksanaan Mahelat Lebo Covid-19 mirip dengan Desa Tanggung Covid-19.

Namun, bedanya hanya dari segi pendanaan dibantu APBD melalui sumber dana belanja tak terduga dan disediakan bantuan berupa barang.

“Teknis pelaksanaan bisa seperti penerapan PSBB atau disesuaikan dengan karakter desa masing-masing yang dipilih,”pungkasnya

 

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Muliadi

Pos terkait