Mabuk Lem, Pemuda Lukai 2 Warga

Foto korban penusukan yang dilakukan pelaku dalm kondisi mabuk lem (ist)

BANJARMASIN,Kalselpos.com – Warga kawasan Jalan Jalan Belitung, Gang 17 Juli, RT 22, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, dihebohkan dengan adanya perkelahian hingga terjadi penusukan antar 2 remaja, Sabtu (30/5/2020) tadi malam.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Iptu Yadi Yatullah mengatakan, peristiwa berdarah tersebut dipicu oleh rasa tersinggung pelaku MKR (16) akibat tantangan yang dilontarkan korban Taufik (22).

Bacaan Lainnya

 

Pelaku penusukan beserta barang bukti

Menurut keterangan yang dihimpun oleh petugas Kepolisian, saat itu Pelaku, warga Jalan Tunas Baru, Banjarmasin Tengah sedang dalam kondisi mabuk lem, kemudian mendatangi korban Taufik dengan tujuan meminta rokok.

 

Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers

 

Namun, korban yang merasa tidak terima dengan ucapan pelaku ketika meminta rokok itu balik menentang. “Karena dalam kondisi mabuk lem tidak terima atas respon yang di keluarkan oleh korban, lalu terjadilah adu mulut antar kedua orang itu,” ucap Kanit.

Kemudian, karena sudah naik pitam ditambah dengan kondisi mabuk lem, pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis badik yang disimpannya di bawah kolong rumah untuk melakukan penganiyayaan terhadap korban Taufik.

“Akibatnya, taufik mengalami luka di bagian dada sebelah kiri, luka tusuk ditangan sebelah kiri dan luka tusuk dikaki sebelah kanan,” terang pria dengan sapaan Yadi itu.

Melihat adanya peristiwa berdarah tersebut, korban kedua yakni Hendri (25) yang saat itu berada lokasi lejadian mencoba melerai aksi pertikaian yang mengakibatkan luka pada rekannya itu.

Namun naas, niat baik Hendri malah diganjar dengan menerima luka pada jari sebelah kanan karena mencoba menghindar dari hunusan badik pelaku ke tubuhnya. “Kedua korban sudah dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan pertolongan,” tambahnya.

Ia membeberkan, saat di bawa ke IGD, kedua korban harus menerima perawatan intensif oleh petugas medis. Khususnya korban Taufik yang menderita luka akibat tusukan badik yang diterimanya dari si pelaku.

“Pelaku bersama barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang 38 Cm sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiyayaan.

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri
Penanggungjawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait