Dua Pelaku Narkoba dibekuk bersama Ratusan Gram Sabu

Polres Kabupaten Kotabaru mengelar press release terkait keberhasilan pengungkapan pelaku tindak pidana narkoba, bertempat di Mapolres Kotabaru.

KOTABARU, Kalselpos.com– Polres Kabupaten Kotabaru mengelar press release terkait keberhasilan pengungkapan pelaku tindak pidana narkoba, bertempat di Mapolres Kotabaru.

 

Bacaan Lainnya

 

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Safruddin SIK didampingi Wakapolres Kompol Doly M Tanjung serta Kasat Narkoba dan jajaran menyampaikan, pelaku berinisial Zul kembali berurusan dengan penyidik Polres Kotabaru, setelah dicokok petugas Satresnarkoba, Kamis (21/6/2020).

Penangkapan Zul yang juga residivis dengan kasus yang sama, dilakukan jajaran Satnarkoba, di Jalan Raya Berangas, Desa Sigam, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.

Dari hasil penangkapan petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sabu siap edar sebanyak 53 paket dengan berat total 18,71 gram.

Kepada petugas, Zul mengaku, belasan gram sabu untuk diserahkan kepada seseorang tidak dikenalnya setelah menerima suruhan seseorang dari Banjarmasin yang berinisial F.

AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK, menjelaskan, Rabu (27/5/20), selain membekuk Izul, juga telah diamankan pula Ram alias Dani.

“Dari tersangka Ram ditemukan sebanyak 260 paket sabu-sabu dengan berat total 130,80 gram dan 10 butir ekstasi,” ujarnya, didampingi Wakapolres Kompol Doly M Tanjung, Kabagops AKP Sofyan, Kasatintel AKP Terriady dan Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu Yacob Sihasale.

Untuk tersangka Ram, dibekuk di Jalan Pangeran Indra Kesuma Jaya, Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan. Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.

Menurutnya, Ram mengaku hanya seorang kurir, sebanyak 260 paket sabu berasal dari seorang berinisial F dari Kota Banjarmasin.

 

Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers

 

Narkotika itu dibawa dalam carteran mobil travel menuju Batulicin. Kemudian dari Batulicin, sabu tersebut dibawa ke Kotabaru menggunakan speedboad dan untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenal Ramdhani.

Namun orang yang akan diantari sabu, sebelumnya sudah kontak dengan F. “Jadi kenapa baru sekarang kami rilis, karena waktu itu masih pengembangan,” ujar Andi Adnan.

Ditambahkan dia, ini merupakan cara baru para pelaku memutus mata rantai pelaku pengedar. “Karena di antara mereka tidak saling mengenal,” pungkasnya.

Penulis : Ardiansyah
Editor : Aspihan Zain
Penanggung jawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait