Kalselpos.tv : Akibat Jual ‘Pil Batman’, Hendra Ditangkap Polisi

 

 

Bacaan Lainnya

BANJARMASIN, Kalselpos.Com – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Pada Rabu 6 Mei 2020 Lalu.

 

 

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat, Pada Rabu 13 Mei 2020, Saat Release Mengatakan, Pelaku Narkoba Yang Berhasil Diringkus Merupakan Hendra Surya Alias Hendra (46 Tahun) Warga Jalan Cempaka Raya, Wildan Sari, Banjarmasin Barat.

 

Penangkapan Pelaku Bermula Ketika Petugas Mendapatkan Informasi Bahwa Di Kediaman Tersangka Sering Terjadi Transaksi Narkoba.

 

Saat Petugas Melakukan Penggeledahan Dirumah Tersangka, Ditemukan Satu Botol Berisi 40 Butir Pil Ekstasi Berwarna Coklat Muda Berbentuk Batman, Dengan Berat 10,30 Gram.

 

Kini, Pelaku Bersama Barang Bukti Digelandang Ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Guna Pemeriksaan Lebih Lanjut.

 

 

Tim Liputan Kalselpos.Tv Melaporkan

Pos terkait