Tak kebagian bansos, warga aniaya Ketua RT

Pelaku penganiyayaan beserta alat bukti berupa balok kayu yang digunakan tersangka untuk memukul korban (ist)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – M Yusuf alias Yusuf (40) warga Jalan Jalan Tembus Mantuil, Gang Gandapura, RT 26 RW 02, Kecamatan Banjarmasin Selatan, harus menikmati dinginnya balik jeruji besi akibat perbuatannya melakukan penganiayaan, Rabu (7/05/2020), Kemarin.

Diketahui, korban Abdul Kadir (30) adalah seorang ketua RT dikawasan tempat tinggal tersangka.”Korban adalah ketua RT dikawasan tempat tinggal pelaku sendiri,” terang Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Idit Aditya, Jummat (8/5).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, awal mula kejadian penganiyaan tersebut karena pelaku tidak terima kepada korban, terkait pembagiaan bantuan sosial warga yang terkena dampak dari virus covid19.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

 

“Dengan kondisi mabuk, pelaku mendatangi rumah korban untuk mempertanyakan bantuan sosial yang tidak didapatkannya, tiba-tiba langsung ia melakukan penganiayaan dengan menggunakan kayu balok ulin ke arah bagian kaki kiri sebanyak dua kali,” terangnya.

Tak terima atas perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Selatan.

“Mendengar adanya laporan tersebut segera kami kerahkan petugas untuk meringkus tersangka,” tegasnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku terlihat tidak jauh berada dari TKP penganiayaan, sehingga memudahkan petugas untuk meringkus tersangka.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Akibat ulahnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHP,” tutupnya.

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri
Penanggungjawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait