Bupati Keluarkan Surat Edaran ASN Peduli Tetangga ‎

BERBICANG- Danrem 101/ Antasari, Kolonel Inf Firmansyah, berbincang dengan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry.(Humas)‎

KANDANGAN, Kalselpos.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengeluarkan surat edaran tentang gerakan aparatur sipil negara (ASN) peduli tetangga.

Hal itu disampaikan Bupati Fikry kepada Danrem 101/ Antasari, Kolonel Inf Firmansyah‎, saat kungker ke Kabupaten HSS, Rabu (5/5) di Pendopo HSS.

Bacaan Lainnya

Dikatakan bupati, surat edaran tersebut‎ dasarnya sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN beberapa nilai dasar yang harus dimiliki oleh seorang pegawai negeri, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tanggap dan santun.

Dalam menghadapi situasi pada saat ini, terutama permasalahan pandemi Covid-19 di masyarakat yang berakibat terganggunya kehidupan ekonomi maupun sosial. “Saat situasi seperti ini diperlukan tindakan nyata ASN dalam mengimplementasikannya sebagai abdi negara,” ujarnya.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

 

Dijelaskan bupati, gerakan ASN peduli tetangga ini, mereka berusaha melihat dan mencermati kondisi kehidupan tetangga di lingkungan tempat tinggalnya yang berpenghasilan rendah atau kurang mampu yang terdampak Covid-19. 

“Bagi ASN yang mampu dipersilahkan membantu tetangganya yang kurang mampu, jika tidak bisa langsung sampaikan kepada Pemkab untuk ditindak lanjuti dan diberikan bantuan dasar,” ujarnya.

Ia berharap, dengan bantuan dasar tidak ada masyarakat yang tidak bisa makan di situasi pandemi Covid-19 ini. “Masyarakat harus jujur jika benar-benar tidak mampu, akibat dampak Covid-19,” ujarnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait