Pemkab HSU menggelar silaturahmi dan pembahasan serius rencana pemekaran Kecamatan Sungai Pandan menjadi Tapus Raya dan Rantau Karau.
Amuntai, kalselpos.com – Rencana pemekaran sebagian wilayah Kecamatan Sungai Pandan menjadi dua kecamatan baru bukan hanya wacana.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menunjukkan keseriusannya dengan menggelar silaturahmi bersama pemerintah desa dan Kecamatan Sungai Pandan dalam rangka membahas hal tersebut.
Adapun rencana dua kecamatan baru yang akan dibentuk, yakni Kecamatan Tapus Raya dan Kecamatan Rantau Karau.
Forum yang digelar di Mess Negara Dipa Amuntai, itu dihadiri Bupati HSU H Sahrujani dan Wakil Bupati Hero Setiawan.
Sekda HSU Adi Lesmana, Asisten I Setda HSU Khairussalim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HSU Rijali Hadi.
Kemudian, Kabag Pemerintahan Setda HSU Wilda Elyana, Camat Sungai Pandan Fajriyanur, para kepala desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Sungai Pandan, ketua RT, serta tokoh masyarakat.
Bupati HSU Sahrujani menyampaikan, pertimbangan rencana penataan dan pemekaran wilayah mengingat HSU memiliki jumlah desa terbanyak kedua di Kalimantan Selatan, namun jumlah kecamatannya sedikit.
Selain itu, pemekaran wilayah tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta mendorong pertumbuhan wilayah di Kabupaten HSU.
Dikesempatan itu, Bupati menegaskan seluruh proses pemekaran harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui kajian yang matang serta mendapatkan dukungan dan kesepakatan dari pemerintah desa dan masyarakat.
“Diharapakan ini menjadi langkah awal dari proses kajian yang lebih terarah, sehingga rencana yang nantinya berkembang menjadi dasar pertimbangan jelas sesuai perundang-undangan,” katanya.





