DPRD dan Pemkab Banjar Sepakati Perubahan APBD 2026, PAD dan Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Teks foto : Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana bersama Bupati Banjar H Saidi Mansyur menunjukkan dokumen persetujuan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 usai Rapat Paripurna DPRD Banjar, di Martapura, Selasa (1/9/2026).(ist)(kalselpos.com)

DPRD bersama Pemkab Banjar menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, fokus pada optimalisasi PAD, pelayanan dasar, dan pembangunan infrastruktur.

Martapura, Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut terlaksana dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (1/9/2026) siang.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD ini mengacu pada KUPA dan PPAS 2026. Fraksi-fraksi DPRD Banjar, salah satunya Fraksi Gerindra, mendukung pengalokasian anggaran ini untuk kesejahteraan masyarakat. Mereka meminta pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi transaksi serta mengarahkan anggaran pada pelayanan dasar, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat.

Selain mengesahkan perubahan APBD 2026, rapat paripurna tersebut juga membahas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD TA 2027. Agenda lain meliputi jawaban fraksi atas empat Raperda inisiatif DPRD, termasuk aturan mengenai pemerintahan desa, olahraga daerah, toko swalayan, dan ekonomi kreatif.

 

 

Pos terkait