Banjarmasin, kalselpos.com –
– Praktisi ekonomi H Rustamaji SE, M.AP menilai kebijakan yang mengaitkan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan status tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berpotensi menambah beban masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Menurut Rustamaji, di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan tersebut, katanya, tidak hanya bertumpu pada sektor komoditas, tetapi juga harus memberi dampak nyata bagi peningkatan pendapatan masyarakat kecil.
“Pemenuhan kebutuhan pokok, akses pendidikan, dan layanan kesehatan harus menjadi perhatian utama. Jika kondisi ekonomi masyarakat membaik, maka kesadaran dan kemampuan membayar pajak juga akan tumbuh secara alami,” ujarnya di Banjarmasin.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, optimalisasi Surat Pemberitahuan PKB (SUPER PKB) dinilai lebih relevan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Langkah tersebut dapat dilakukan secara konsisten melalui media massa, saluran komunikasi publik, maupun penyampaian langsung kepada wajib pajak dengan pendekatan yang humanis.
Rustamaji mengingatkan agar pemerintah menghindari kebijakan yang berpotensi menimbulkan kesan represif atau arogansi dalam penegakan aturan. Menurutnya, pendekatan persuasif akan lebih efektif menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan kondusivitas politik dan sosial, sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





