Kandangan, kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Syafrudin Noor, Wakil Bupati (Wabup), Suriani dan Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Noor, melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara non tunai, Jumat (5/6/2026) di halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Pembayaran pajak tersebut dalam rangka bulan panutan PBB-P2 dan digitalisasi daerah Kabupaten HSS, yang dilaksanakan oleh Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten (BPKPD) Kabupaten HSS.
Bulan panutan PBB-P2 tersebut, juga diikuti Inspektur Kabupaten HSS, Kiky Rachmawati, Kepala BKPSDM Kabupaten HSS, Kamidi, Camat Kandangan, Heri Utomo, Kepala Bank Kalsel Cabang Kandangan, dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.
Bupati HSS, Syafrudin Noor, mengatakan kegiatan yang diselenggarakan oleh BPKPD Kabupaten HSS ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya PBB-P2.
“Kegiatan juga untuk mendorong percepatan transformasi digital di daerah, melalui penggunaan sistem pembayaran non tunai,” ujar Bupati Syafrudin.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





