Rantau, kalselpos.com — Pemerintah Kabupaten Tapin mempercepat langkah penanganan kemiskinan ekstrem melalui Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Kamis (30/4/2026). Berlangsung di Aula Kantor Bappelitbang.
Dalam arahannya, Yamani mengungkapkan angka kemiskinan di Kabupaten Tapin terus mengalami penurunan. Pada 2024, tingkat kemiskinan tercatat 3,33 persen dan turun menjadi 2,91 persen pada 2025. Sementara kemiskinan ekstrem berhasil ditekan hingga 0,10 persen.
“Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh pihak. Namun target nol persen kemiskinan ekstrem masih membutuhkan kerja keras bersama,” ujar Yamani.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah menjalankan sejumlah program prioritas untuk mendukung pengentasan kemiskinan, di antaranya pembangunan rumah tidak layak huni, layanan berobat gratis menggunakan KTP Tapin di fasilitas kesehatan, pemberdayaan masyarakat, hingga bantuan sosial dan perlindungan sosial lainnya.
Menurut Yamani, pemerintah pusat juga menyiapkan Dana Insentif Fiskal 2026 kategori kesejahteraan masyarakat bagi daerah yang dinilai berhasil menangani kemiskinan dan stunting. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi agar Tapin mampu meraih insentif tersebut.
Meski angka kemiskinan menurun, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, terdapat 3.398 keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Tapin yang masuk kategori desil 1 atau kelompok sangat miskin.
Yamani meminta seluruh anggota TKPKD segera melakukan percepatan intervensi dengan pendekatan terpadu dan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya validasi data agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.
“Verifikasi dan validasi data harus berkualitas. Jangan sampai pendataan tidak tepat sasaran,” katanya.
Ia menambahkan peran kecamatan menjadi penting dalam memantau dan mengevaluasi data rumah tangga miskin di wilayah masing-masing. Menurutnya, keberhasilan program pengentasan kemiskinan sangat ditentukan oleh akurasi data di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori dalam laporannya menyampaikan rapat koordinasi digelar untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tapin.
Unda mengatakan koordinasi lintas sektor diperlukan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan berjalan efektif dan terintegrasi, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah pada 2026.
Pemerintah Kabupaten Tapin juga membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi, badan usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta lembaga pengelola zakat untuk memperluas intervensi penanganan kemiskinan.
Di akhir rakor, Yamani mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen bersama agar target nol persen kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tapin dapat tercapai dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





