Layanan Imigrasi Kini Resmi Hadir di MPP Tabalong

Teks foto Layanan Imigrasi MPP Tabalong di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabalong.(ist)(kalselpos.com)

Tanjung, Kalselpos.com – Masyarakat Kabupaten Tabalong kini boleh bernapas lega. Urusan pembuatan paspor yang dulunya memakan waktu dan perjalanan jauh, kini semakin dekat dan mudah. Hal ini menyusul diresmikannya layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabalong, Selasa (21/4).

 

Bacaan Lainnya

 

Kehadiran layanan strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Tabalong, Ir. H. Muhammad Noor Rifani, dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Welly Wiguna.

 

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Yan Welly Wiguna, menjelaskan bahwa kehadiran Imigrasi di Bumi Sarabakawa merupakan langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk tahap awal, petugas imigrasi akan hadir secara rutin satu bulan sekali.

“Layanannya tersedia setiap hari Rabu pada jam kerja. Kami melayani pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor lama,” ujar Welly.

 

Meski saat ini kuota dibatasi sebanyak 40 pemohon per kedatangan, pihak Imigrasi berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan layanan tersebut.

“Ke depan, dalam waktu dekat akan kami tingkatkan, baik dari segi jumlah kuota maupun frekuensi kehadirannya,” tambahnya.

 

 

Bupati Tabalong, H. Fani, menyambut antusias kerja sama ini. Menurutnya, adanya gerai imigrasi di MPP adalah jawaban atas aspirasi masyarakat Tabalong yang mendambakan kemudahan akses dokumen perjalanan.

“Dibukanya layanan ini merupakan harapan lama dari masyarakat kita. Ini adalah momentum bagi pemerintah untuk terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan,” ungkap H. Fani.

 

Menariknya, meski petugas teknis imigrasi hadir sebulan sekali untuk pengambilan biometrik (foto dan wawancara), masyarakat tidak perlu khawatir soal administrasi. Bupati menegaskan bahwa outlet imigrasi di MPP Tabalong tetap buka setiap hari kerja.

“Tiap hari tetap ada petugas yang berjaga di outlet untuk melayani permohonan dan konsultasi administrasi. Jadi, masyarakat bisa menyiapkan berkasnya kapan saja tanpa harus menunggu hari Rabu tersebut,” tegas Bupati.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait