Amuntai, kalselpos.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti sosialisasi dan pelatihan.
Pelatihan itu diselenggarakan Pemerintah HSU dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap tugas BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan dibuka langsung Bupati HSU H Sahrujani di Aula Karya Sadaya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Selasa (14/4/2026).
Bupati Sahrujani menyampaikan kepada anggota BPD se-Kabupaten HSU yang telah ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Keikutsertaan dalam sosialisasi dan pelatihan merupakan bentuk nyata kepedulian anggoat BPD dalam mendorong pembangunan dipendesaan.
Karena BPD memiliki peran stategis dalam pemerintah desa dan mitra kepala desa menentukan arah pembangunan desa.
Selain itu, BPD juga mempunyai peran dalam pembahasan peraturan desa, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
Untuk itu, sebagai mitra kepala desa sekaligus penyambung aspirasi masyarakat terhadap pemerintahan desa, hendaknya BPD menjaga sinergitas kepada aparatur desa lainnya.
“BPD dan kepala desa adalah mitra, bukan pesaing. Komunikasi dan musyawarah harus terus dijaga,” pinta Bupati.
Pelatihan ini diselenggarakan Pemerintah HSU dalam upaya penguatan desa sebagai dasar utama pembangunan daerah.
“Pemkab HSU komitmen melakukan pembinaan pemerintahan desa termasuk BPD, karena desa merupakan dasar utama dalam pembangunan dalam mewujudkan HSU sebagai kawasan agrominapolitan dan penopang logistik di Kalimantan,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





