DPRD Banjarmasin minta PUPR percepat penyelesaian Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai

Teks: Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, M Ridho Akbar(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pembangunan Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai kembali menjadi perhatian DPRD Kota Banjarmasin. Komisi III berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna meminta penjelasan terkait lambatnya progres proyek tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, M. Ridho Akbar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat internal sebagai respons atas keluhan masyarakat. Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi perkembangan fisik proyek sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan.

 

Ridho menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Ia berharap jembatan tersebut dapat segera difungsikan, terutama untuk mendukung akses warga di kawasan Sungai Andai.

 

Menurutnya, keberadaan jembatan ini memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, percepatan penyelesaian proyek dinilai sangat mendesak.

 

Berdasarkan hasil koordinasi awal, proyek tersebut masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar. Dana tersebut direncanakan akan diajukan dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026 agar pembangunan dapat diselesaikan.

 

Ridho berharap usulan tambahan anggaran tersebut dapat segera disetujui sehingga proyek tidak terus mengalami penundaan. Ia menilai keberadaan jembatan ini memiliki dampak luas, tidak hanya bagi konektivitas wilayah, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi di dua kelurahan yang terhubung.

 

Selain itu, ia turut menyoroti lamanya waktu pengerjaan proyek yang dinilai kurang efisien. Ridho berpendapat bahwa proyek infrastruktur seharusnya dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran apabila perencanaan dilakukan secara matang sejak awal.

 

Ia menambahkan, keterlambatan pembangunan ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya Dinas PUPR, agar ke depan perencanaan proyek strategis dapat dilakukan lebih optimal dan tidak menimbulkan persoalan berlarut-larut.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait