Banjarmasin,kalselpos.com –
Tudingan adanya manipulasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Cetak Sawah Rakyat Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dipastikan tidak benar.
Kepastian ini menguat setelah sejumlah wartawan meninjau langsung lokasi pekerjaan CV Tia Yasmin Azam di Desa Paramaian, Kecamatan Daha Utara, Sabtu (28/2/2026).
Di lapangan, aktivitas alat berat berupa excavator apung dan kapal ponton terlihat beroperasi normal di kawasan rawa yang berjarak sekitar 2,5 jam dari Kota Kandangan. Deputi Project Manager CV Tia Yasmin Azam, Faisal, menegaskan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak senilai Rp34 miliar.
“Pekerjaan fisik sudah rampung dan kini memasuki masa pemeliharaan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo SM, Selasa (3/3/2026), menekankan pentingnya pengawasan komprehensif. Ia menyebut indikator keberhasilan PSN sangat jelas, yakni dapat dimanfaatkan petani dan berfungsi sebagai sawah produktif.
“Kami sepakat jika ada keraguan sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Namun jika ada oknum bermain, biar APH (Aparat Penegak Hukum) yang bekerja. Kami sebagai wakil rakyat akan terus mengawasi agar proyek berjalan transparan dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Program ini merupakan bagian komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendukung swasembada pangan nasional. Kabupaten HSS menjadi titik penting pengembangan lahan rawa pasang surut guna memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai lumbung pangan nasional dengan target penyelesaian Maret 2026.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





