Banjarmasin, kalselpos.com – Peristiwa cekcok rumah tangga di kawasan Jalan Kuin Selatan Gang Rahmah, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, berakhir tragis. Seorang pria berinisial MSA (32) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, NA (29).
Kapolsek Banjarmasin Barat, M Noor Chaidir, melalui Kanit Reskrim Indra Permadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
“Peristiwa terjadi, pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keduanya terlibat cekcok di dalam rumah,” ujar Iptu Indra Permadi.
Dari keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, pertengkaran itu diduga memuncak hingga terjadi penusukan terhadap korban.
MSA mengalami satu luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, lanjut Indra, korban memilih pulang dan menjalani perawatan di rumah. “Beberapa hari setelah kejadian, kondisi korban menurun. Ia mengeluhkan sesak napas dan nyeri di bagian dada,” jelasnya.
Pada Rabu, 25 Februari 2026 pagi, korban dinyatakan meninggal dunia di kediamannya. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat untuk diproses secara hukum.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan NA sebagai terduga pelaku.
Polisi juga masih melakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam jenis belati yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut dan disebut telah dibuang ke sungai sekitar lokasi.
“Kami masih mendalami motif dan melengkapi berkas perkara. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Indra.
Atas perbuatannya, NA terancam dijerat dengan pasal terkait dugaan penganiayaan berat atau pembunuhan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





