Adrizal : Sinergi Daerah jadi Kunci Capaian Pajak Air Permukaan

Teks Foto  Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi PAN, Adrizal.(ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com

– Realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) Provinsi Kalimantan Selatan pada 2025 mencatat kinerja sangat positif dengan capaian 113,87 persen dari target. Pencapaian ini turut mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel melampaui target tahun berjalan.

Bacaan Lainnya

 

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi PAN, Adrizal, mengapresiasi capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Semua berkat kolaborasi dan sinergitas yang baik antara Pemprov dan Pemkab dalam memberikan dukungan dan pandangan yang sama tentang pentingnya PAD dari PAP bagi keberlanjutan pembangunan banua kita tercinta,” ujarnya Kamis (12/2/2026).

 

Selain Pajak Air Permukaan, Pajak Air Bawah Tanah (PAB) juga menjadi salah satu komponen PAD yang menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel terus memperkuat pengelolaan melalui sosialisasi dan konsultasi publik bersama wajib pajak dalam penentuan Nilai Pajak Air Permukaan (NAP) guna meningkatkan akurasi data. Pemerintah daerah juga menyiapkan penguatan sistem informasi berbasis digital untuk meningkatkan transparansi serta mempercepat pelaporan pajak.

 

Untuk menjaga kepatuhan, wajib pajak yang terlambat membayar PAP lebih dari 30 hari sejak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) diterbitkan dikenakan sanksi denda sebesar 1 persen. Pemerintah berharap penguatan sistem, peningkatan kepatuhan, serta sinergi antarpemerintah daerah dapat terus menjaga optimalisasi penerimaan pajak demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait