Pemkab Barito Utara Terima Sertifikat Hak Cipta Batik Khas, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Teks foto : Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis (kelima kiri), berfoto bersama pengurus Dekranasda usai menerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Batik Khas Barito Utara dari Kemenkumham RI di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (3/2). (Ist)(kalselpos.com)

Muara Teweh, kalselpos.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) resmi menerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).

Bacaan Lainnya

 

Langkah strategis ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas karya kreatif asli daerah yang dikenal dengan julukan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

 

Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, yang mewakili Bupati, menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) merupakan komitmen serius pemerintah daerah dalam memacu pertumbuhan ekonomi kreatif.

 

“Pengakuan negara atas inovasi lokal, khususnya desain batik khas Barito Utara, menjadi perisai hukum bagi pengrajin sekaligus memperkuat identitas budaya daerah di tingkat nasional,” ujar Muhlis.

 

Ia menambahkan, hak cipta ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen untuk meningkatkan nilai tambah produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan legalitas resmi, Pemkab optimistis daya saing produk kriya dan fesyen lokal akan meningkat sehingga mampu menembus pasar internasional tanpa risiko klaim sepihak.

 

Sementara itu, Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, mengapresiasi fasilitasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses pendaftaran tersebut. Menurutnya, perlindungan produk unggulan sangat penting agar industri kreatif lokal memiliki pondasi hukum yang kokoh.

 

“Fokus kami ke depan adalah memasifkan pembinaan, promosi, dan inovasi bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Desain batik yang didaftarkan secara khusus mengangkat kearifan lokal dan motif tradisional sebagai upaya melestarikan warisan leluhur,” jelas Maya.

 

Pemkab Barito Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual sebagai aset pembangunan. Sinergi ini diharapkan memicu para kreator lokal lainnya untuk segera mendaftarkan karya mereka.

 

Acara tersebut turut dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Utara. Keberhasilan ini menandai babak baru bagi ekosistem ekonomi kreatif di Barito Utara yang kini lebih terlindungi dan diakui secara hukum.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait