Palangka Raya, kalselpos.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) secara resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ke tahap penyidikan. Dana hibah yang diselidiki bernilai sekitar Rp40 miliar.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menjelaskan bahwa penyidik telah menyelesaikan rangkaian penggeledahan dan pengumpulan bahan keterangan awal terkait perkara tersebut.
Penggeledahan dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) oleh Tim Jaksa dan Penyidik Kejati Kalteng. Langkah ini ditempuh guna mengamankan dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Kotim.
Sejumlah lokasi strategis menjadi sasaran penggeledahan, antara lain Kantor KPU Kotim selaku penerima dana hibah, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, serta beberapa lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa Pilkada.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti penting berupa perangkat elektronik. Total terdapat 23 unit telepon seluler, 18 unit laptop, serta satu unit netbook yang saat ini tengah diperiksa dan didalami lebih lanjut.
“Seluruh perangkat elektronik itu kami amankan untuk diteliti lebih jauh karena diduga menyimpan data yang berkaitan dengan perkara dana hibah Pilkada,” ujar Hendri Hanafi, Selasa (13/1/2026).
Selain perangkat elektronik, penyidik juga menemukan sejumlah stempel atau cap dari berbagai jenis usaha, mulai dari toko, rumah makan, travel, hingga percetakan. Temuan tersebut dinilai tidak lazim dan akan didalami keterkaitannya dengan proses administrasi maupun transaksi penggunaan dana hibah.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Kejati Kalteng akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh alat bukti yang telah diamankan, termasuk analisis data digital serta penelusuran alur penggunaan dana hibah tersebut.
“Kami berkomitmen untuk mengungkapnya secara terang dan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Hendri.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





