Banjarbaru, kalselpos.com – Usai PT Bangun Banua, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu (17/12/2025) pagi, kembali melakukan pengeledahan terhadap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel.
Penggeledahan sendiri terkait dugaan korupsi penyelewengan dana di kantor balai yang beralamat di Jalan Bhayangkara Nomor C6, Kota Banjarbaru itu.
Setibanya di lokasi, tim penyidik yang di dampingi personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak perwakilan instansi.
Tim penyidik pun melakukan penggeledahan dengan menyasar dokumen, data dan barang bukti. Termasuk data elektronik, yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembuktian perkara, guna memperkuat konstruksi hukum dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH pun membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor BKSDA Kalsel tersebut.
“Iya, hari ini Tim Penyidik Kejati Kalsel melakukan penggeledahan dan penyitaan di BKSDA Kalsel,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Yuni Priyono, penggeledahan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan pada rentang tahun 2021 sampai dengan 2024.
“Perkara ini berkaitan berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber
dari Dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan yang merupakan
mitra kerja sama BKSDA Kalsel,” bebernya.
Yuni Priyono juga mengatakan, tim penyidik dari Kejati Kalsel akan menangani perkara ini secara profesional, objektif dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Langkah penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Kejati Kalsel dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara
dan dana kerjasama, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang
bersih dan berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





