Paringin, kalselpos.com–
Anggota DPRD Balangan Norsita Maulida mengecam keras terkait adanya aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang kian marak terjadi di Banua khususnya di kabupaten setempat.
“Terkait aktivitas ini tentunya saya sangat mengecam keras, karena tindakan tersebut bertentangan dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai Pancasila kita,” kata Lida Selasa (16/12).
Lida menuturkan, adanya informasi atau kasus yang belakangan sangat meresahkan ini tentunya tidak layak untuk ditampilkan di publik terlebih sekarang juga banyak grup-grup LGBT di media sosial dengan anggota mencapai puluhan ribu orang.
Lida dengan tegas mendorong peran pemerintah daerah agar segera dapat mengambil langkah konkret, dengan merumuskan regulasi atau peraturan daerah yang bersifat preventif dan represif terhadap penyebaran ideologi dan praktik LGBT di Kabupaten Balangan.
Menurut Lida perlu adanya regulasi yang jelas, baik dalam bentuk Perda maupun kebijakan daerah lainnya untuk melindungi generasi muda Balangan dari pengaruh negatif LGBT.
Karena menurut Ketua PAN Balangan ini, hal tersebut bukan soal kebebasan individu tetapi soal menjaga moralitas publik dan masa depan bangsa.
“Saya juga meminta kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk lebih proaktif dalam memantau aktivitas LGBT, khususnya di Kabupaten Balangan tercinta ini,” tegasnya.
Lida menambahkan, karena kalau dibiarkan begitu saja maka hal yang sangat negatif ini akan menjadi bom waktu ke depan. Maka dari itu pemerintah daerah harus hadir dan segera bertindak tegas menyikapi hal ini.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





